LPMD adalah singkatan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, sebuah lembaga kemasyarakatan yang dibentuk atas prakarsa masyarakat dan difasilitasi pemerintah desa untuk menjadi mitra pemerintah dalam pembangunan desa. Lembaga ini bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat, menggerakkan partisipasi masyarakat, menyusun rencana pembangunan partisipatif, serta membantu pelaksanaan dan pengendalian pembangunan desa di berbagai bidang
Jl. Raya Serangan – Danyang • Bulusari – Serangan – Sukorejo • Senin – Jumat , 8:00 am – 13:00 pm